Tentang SEBASA
Sekolah Bahasa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sebasa Polri) adalah unsur pelaksana utama di bidang pendidikan bahasa asing yang berada di bawah Kalemdiklat.[1] Sebasa Polri mengajarkan bahasa asing kepada seluruh anggota Polri untuk mendukung tugas operasional yang berkaitan dengan penggunaan bahasa asing.[2] Bahasa yang diajarkan meliputi bahasa Inggris, bahasa Jepang, bahasa Mandarin, bahasa Perancis dan bahasa Arab. Sebasa Polri juga mengajarkan bahasa Indonesia kepada Polisi dari luar negara Indonesia, atau disebut Perwira Mancanegara, yang akan melaksanakan pembelajaran kepemimpinan kepolisian di Indonesia. Selain untuk mendukung tugas operasional, pendidikan bahasa asing di sebasa juga sebagai persiapan untuk calon mahasiswa Polri yang akan kuliah di luar negeri.[3] Selain itu, dalam rangka kontribusi kepada masyarakat, Sebasa juga membuat aplikasi kamus polri yang bernama "polisijagobahasa" untuk membantu masyarakat yang ingin mengetahui istilah kepolisian dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.[4]
Sebasa Polri dipimpin oleh Kepala Sekolah Bahasa (Kasebasa) yang bertanggungjawab kepada Kalemdiklat dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah Bahasa. Saat ini Kasebasa dijabat oleh Kombes Pol Dani Fernando S.I.K.,M.H.[5][6]